Baru baru ini sempat mencuat berita yang heboh, ini berkaitan dengan adanya pernyataan ruhut sitompul  tentang penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode, tentu ini sangat bertentangan dengan UUD yang menyebutkan bahwa seseorang hanya bisa menjadi presiden hanya dua periode, dengan adanya berita ini presiden SBY dituding sebagai pengagas ide ini karena Ruhut Sitompul adalah salah satu dari kader partai democrat, tapi beberapa hari setelah itu presiden SBY menkonfirmasikan bahwa beliau tidak menyuruh Ruhut Sitompul untuk menyebarkan ide itu ke media massa, itu adalah murni gagasan dari bang ruhut.

Kita tentu masih ingat, apa yang terjadi sebelum reformasi atau dijaman pemerintahan orde baru, Demokrasi seolah olah hanya kata yang tidak mempunyai makna, dan UU hanya sebagai penghias Negara kita, kita hampir tidak punya kebebasan dalam berpendapat, ini terjadi karena adanya kekuasaan yang terlalu lama dipegang oleh seorang presiden, sudah barang tentu masyarakat menjadi trauma untuk melihat kembali seorang pemimpin yan memimpin terlalu lama.

Menurut Mantan Anggota Dewan Perimbangan Presiden Presiden Adnan Buyung Nasution menilai pengusul amandemen konstitusi untuk menambah masa jabatan Presiden adalah tidak memahami makna negara konstitusi. “Orang yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan Presiden itu tidak mengerti makna negara konstitusional,” kata Adnan Buyung Nasution di sela acara seminar “Evaluasi Pelaksanaan Hasil Reformasi Konstitusi” di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Adnan Buyung menegaskan belajar dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia, kekuasaan yang terlalu lama cenderung menimbulkan konflik kepentingan. “Pemimpin yang sudah terlalu lama berkuasa merasa menikmati kekuasannya dan enggan meninggalkan kekuasaan,” katanya.